BENDE SEGUGUK: Pemerintahan
Headlines News :

Latest Post

Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan

Realisasi Pajak Walet Baru 2 Juta

Written By nur on Minggu, 29 Juli 2012 | 10.26

KAYUAGUNG – Realisasi Pajak Sarang Burung Walet (SBW) di Kabupaten Ogan Komering Ilir pada semester I tahun 2012 baru terealisasi sebesar Rp. 2 juta, padahal pengusaha sarang burung wallet ini cukup banyak di Kabupaten OKI, apalagi jika dilihat dari target sebesar Rp 25 juta, realisasi ini masih sangat minim bila dipersenkan sekitar 8,00 persen seharusnya realisasi pajak tersebut terhitung hingga Juni sudah mencapai 50persen lebih.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD)OKI, Muslim SE,MSI mengatakan, Sejak diterbitkannya Perda Nomor 24 tahun 2010 yang mengatur tentang pajak penangkaran burung walet pemkab OKI berhasil merealisasikan pajak pada sektor ini sebesar Rp 25.370.000juta

“Pada tahun 2011 kita berhasil merealisasikan pajak pada sektor ini Rp 25,370juta namun, pada semester I tahun 2012 ini baru teralisasi Rp 2 juta,  masih sangat sedikit dibandingkan dengan tahun lalu”ujar Muslim.

Dikatakannya, Berdasarkan data pada Badan Perizinan dan Penanaman Modal (BPPM) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ada sebanyak 724 pengusaha penangkaran sarang burung Walet di Kabupaten OKI. Meski demikian, dari sekian banyak usaha penangkaran burung walet tersebut masih banyak yang tidak mengantongi izin, sehingga belum bisa dilakukan pemungutan pajaknya.

Lebih lanjut dikatakannya, Pajak yang dikelolah oleh DPPKAD OKI ini kedepan akan lebih digenjot lagi, sehingga bisa mencapai target realisasi yang telah ditetapkan oleh pemkab OKI

“Kita juga berharap kepada masyarakat OKI yang memiliki penakaran sarang burung walet untuk segera mengurus perizinan usahanya sehingga pajak pada sektor ini bisa kita tingkatkan lagi”jelasnya.

Kepala BPPM Kabupaten OKI, H Husin beberapa waktu lalu mengatakan, berdasarkan data yang tercatat tahun 2011 ada sekitar 724 penangkaran walet di OKI.

"Penangkaran walet tersebut tersebar di beberapa Kecamatan, hingga saat ini kita masih terus melakukan pendataan di setiap Kecamatan. Dari jumlah itu baru sebagian yang sudah mengurus izin pendirian bangunan,” ujar Husin.

Dikatakannya, sebagian besar pengusaha penangkaran burung walet yang belum mengurus izin beralasan lokasi usaha mereka jauh dari pusat kota, sehingga tidak sempat mengurus izin.

“Kemudian alasan lainnya, para pengusaha walet ini menganggap bahwa selama ini mereka sudah membayar pajak bangunan, sehingga tidak perlu lagi mengurus izin usaha, padahal mereka harus memiliki SITU, SIUP dan izin lainnya,” terangnya.

Pihaknya berharap ada kerjasama yang baik dari  Kepala Desa, Lurah dan Camat setempat, untuk mengimbau pengusaha walet yang beroperasi di wilayahnya untuk segera membuat surat izin usaha penangkaran dan surat pendukung lainya.

"Kita juga akan bekerjasama dengan Sat Pol PP untuk lebih proaktif lagi dalam mengurus izin penangkaran walet," ungkapnya.
Dijelaskan Husin,untuk persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pengusaha Walet yang ingin mengurus izin pertama harus menyiapkan KTP, surat izin Lingkungan, surat keterangan dari Kades/lurah diketahui camat setempat, kemdian petugas akan melakukan survei lapangan.

"Setelah kita pelajari ternyata sudah memenuhi syarat maka kita akan segera menerbitkan surat izin penangkaran walet tersebut”terangnya.

Sementara itu, Bupati Ogan Komering Ilir, Ir.H.Ishak Mekki MM mengatakan, untuk meningkatkan realisasi pada sektor pajak ini dibutuhkan keseriusan dari para petugas pajak, dinas terkait, camat, lurah serta kades agar pajak pada sektor ini bisa terus meningkat

“Banyak pengusaha walet yang ada dikabupaten OKI tapi mengapa pajak pada sektor ini masih rendah untuk itu dibutuhkan keseriusan seluruh elemen termasuk masyarakat OKI karena dengan membayar pajak berarti membantu pembangunan dikabupaten OKI”terangnya.(zhva)

Pimpinan SKPD Harus Cepat Tanggap

Written By nur on Selasa, 10 Juli 2012 | 10.35

KAYUAGUNG – Para Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diminta cepat tanggap dalam menghadapi berbagai persoalan yang timbul ditengah masyarakat yang berkaitan dengan bidang tugas masing-masing.

Hal tesebut diungkap oleh Bupati OKI Ir H Ishak Mekki MM, saat dicegat oleh sejumlah wartawan usai memimpin rapat intern dengan seluruh kepala SKPD, Selasa (10/7). Rapat evaluasi yang membahas kinerja seluruh SKPD ini berlangsung sekitar 2 jam dan tertutup bagi kalangan pers.

Bupati OKI menjelaskan, cepat tanggap tersebut maksudnya  para pimpinan SKPD harus memiliki pemikiran cerdas dan wawasan luas terkait bidangnya. Seluruh SKPD harus mampu memajukan dan meningkatkan kinerja.

Para SKPD ditugasi memimpin badan, dinas dan kantor di jajaran Pemkab OKI sehingga instansi tersebut harus bisa berkembang. Kepala SKPD harus mampu bekerja dengan baik, benar dan maksimal agar instansi yang yang dipimpin akan maju.

”Kalau kepala SKPD-nya acuh dan tidak banyak berbuat, siapa lagi yang akan memikirkan SKPD tersebut,”kata Ishak Mekki didampingi Kabag Pemerintahan Setda OKI Drs H Arif Akhadi.

 Ia mencontohkan Dinas Pertanian OKI, kepala dinasnya harus memikirkan dan melaksanakan bagaimana agar pertanian di OKI ini berkembang dan maju. Termasuk dengan bisa menghasilkan panen yang baik dan mampu mencari solusi bisa terjadi kendala.

”Misalnya terjadi puso atau gagal panen, kepala dinas pertanian harus punya terobosan agar tidak terjadi puso atau gagal panen. Cari tahu penyebabnya apa, dianya (kepala dinas) yang harus memiliki pemikiran ini. Jangan justru orang lain yang memiliki saran, artinya kepala dinas ini harus cepat tanggap,”urai bupati.

           
Menurut Ishak, sejauh ini para pimpinan SKPD dalam jajarannya sudah melaksanakan tugas dengan baik, hal ini dapat dilihat juga dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) OKI menjadi terbaik di Sumsel tahun 2011 lalu, demikian juga dengan hasil  Ini hasil penilaian dan evaluasi dari Pemrov Sumsel tahun lalu.

“Ini tentunya berkat kerja keras seluruh SKPD. Misalnya pengurusan surat menyurat dan berkas telah dilakukan dengan baik dan didukung dengan laporan administrasi yang baik. Alhamdulilah, laporan keuangan OKI tahun 2011 mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian dari BPPK RI Sumsel,”cetusnya lagi.

Terpisah Kabag Pemerintahan, Arif Akhadi mengatakan, melalui rapat evaluasi ini diharapkan kedepan kinerja akan semakin baik, sehingga berbagai target yang akan dicapai dapat terwujud.(zhva)

LPPD OKI ditargetkan Masuk 10 Besar Nasional

KAYUAGUNG – Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang pada tahun 2011 lalu menduduki peringat terbaik di Sumatera Selatan berdasarkan hasil penilaian Kementrian dalam Negeri (kemndagri). Pada tahun 2012 ini pemerintah setempat  menargetkan  bisa masuk 10 besar terbaik tingkat nasional.

Hal ini diungkapkan Bupati OKI Ishak Mekki, saat ditemui usai memimpin rapat koordinasi dengan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang bende seguguk (BS) I Setda OKI kemarin (10/7).

” Hasil penilaian kementrian dalam Negeri, LPPD OKI tahun 2011 mendapat nilai tertinggi untuk lingkup provinsi Sumsel, hasil ini merupakan suatu hasil kerja dari seluruh jajaran pemkab OKI.” ujar Bupati.

Dengan pencapaian prestasi ini, Ishak berharap tahun 2012 ini dapat ditingkatkan lagi, mengingat prestasi yang dapat diraih itu harus dipertahankan dan bila perlu harus ditingkatkan.

”Kalau tahun 2011 OKI masuk dalam peringkat 74 untuk tingkat Nasional, dan terbaik se-Sumsel, kita targetkan tahun 2012 ini kita bisa masuk dalam peringkat 10 besar tingkat Nasional,” terang Bupati.

Selain mendapat LPPD terbaik Se-Sumsel tahun 2011, Menurut Bupati, Kabupaten OKI juga meraih Laporan Keungan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Opini tersebut didasarkan atas akuntabilitas laporan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sudah lengkap, dokumen dan bukti-bukti transaksi keuangan juga dinyatakan lengkap serta laporan keuangan telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah.

“Melalui rapat yang kita lakukan ini merupakan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja jajaran pemerintah sehingga apa yang menjadi tujuan bersama dapat diwujudkan.” Katanya.

Sementara itu ditambahkan oleh Kepala bagian (Kabag) Pemerintahan Kabupaten OKI, Arif Akhadi, saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, pihanya akan berusaha agar LPPD kabupaten OKI terus membaik, kalau tahun 2011 sesuai keputusan Mendagri, kita dapat skor 2.7899, terbaik di Sumsel dan peringkat 74 tingkat nasional, prestasi ini harus kita tingkatkan,” katanya.

Menurut dia, peran LPPD sangat penting, karena merupakan perwujudan transparansi dan akuntabilitas serta kinerja kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, menurutnya,  SKPD  harus saling berkoordinasi dan berkonsolidasi dalam menyampaikan LPPD yang akurat, lengkap dan benar kepada pusat.

"Kita menyampaikan laporan harus tepat waktu, jika perlu sebelum waktu yang ditetapkan kita sudah menyampaikannya. Laporan yang dibuat pun harus akurat, lengkap dan benar. Dan keakuratan serta kebenaran laporan itu bisa dicapai jika SKPD  saling bekerjasama," jelasnya.

Ditambahkannya dalam Poin penilain itu, diantara Pemkab OKI harus memenuhi persyaratan dalam Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk LPPD yang menjadi penilaian utama dari Tim Nasional Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPD) yang dibentuk oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Indikatornya meliputi akuntabilitas kinerja keuangan dan akuntabilitas kinerja pemerintahan. Kemudian PP Nomor 38/2007 tentang urusan penyelenggaraan pemerintahan, serta pelayanan publik yang terkait dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," katanya.(zhva)

Koperasi di OKI Tumbuh Subur

Written By nur on Jumat, 06 Juli 2012 | 12.44

KAYUAGUNG – Dari 333 jumlah Koperasi yang tersebar di 18 Kecamatan, di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Setidaknya sebanyak 30% Koperasi tidak aktif atau tidak Operasional secara maksimal, hal ini disebabkan oleh manajemen yang kurang bagus dan kualitas Sumber daya manusia (SDM) nya juga kurang menguasai ilmu Koperasi.

Hal ini diungkapkan oleh Kabit Pembinaan Usaha dan Koperasi, Disperindagkop OKI Muhammad Rusdan, bahwa Koperasi di wilayah OKI termasuk yang paling tumbuh subur.

” Jumlah Koperasi kita sangat banyak dibandingkan beberapa kabupaten lain, seluruhnya berjumlah 333 Koperasi, yang tidak aktif mencapai 30 %,” ujarnya dibicangi kemarin.

Tidak aktifnya 30% koperasi tersebut, karena pertumbuhan dan perkembangan Koperasi kurang dibarengi dengan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) terutama para pengurus koperasi. untuk meningkatkan kualitas SDM tersebut harus dibutuhkan tenaga peyuluh Koperasi.

”Minat anggota ikut dalam koperasi sangat besar, tetapi jika SDM menajemennya tidak bagus koperasi itu tidak akan berkembang,” terangnya.

Beberapa koperasi yang tidak berkembang tersebut keberadaan menyebar di beberapa kecamatan, terutama di dusun-dusun yang memang sedikit peminat menjadi anggota.

"Tidak hanya koperasi simpan pinjam, lembaga lainnya kurang berkembang akibat tidak memiliki kemampuan manajerial yang profesional," katanya.

Ditambahkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (disperindagkop) Kabupaten OKI, Mahmud Iswan, Kebanyakan Koperasi yang tidak aktif ini, bukan berhenti operasional, tetapi anggotanya banyak berkurang, kemudian Omzet koperasi itu terus menurun.

”Hal ini kebanyakan disebabkan oleh pengurus yang kurang paham tentang Koperasi, oleh sebab itu angat di butuhkan Pembina atau penyuluh koperasi di setiap Kecamatan,” jelasnya.

Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) menurut Mahmud, memang sangat penting, mengingat selama ini Koperasi yang tersebar di OKI kurang mendapat penyuluhan.

”Pengurus Koperasi itu nanti setiap saat akan berganti,  sementara banyak program kerjanya tidak berubah, ini akibat dari tidak adanya petugas penyuluh,” terangnya.

Tahun ini Kabupaten OKI menurut dia mendapat kuota dari Kementrian Koperasi  RI untuk melakukan penerimaan tenaga penyuluh.

”Kita mendapat Kuota 5 orang, jika sudah dinyatakan lulus oleh pemerintah pusat, mereka akan dikontrak selama 2 tahun, setelah diperpanjang selama 6 bulan, nanti diangkat manjadi PNS di Disperindagkop,” ungkapnya.

Idealnya satu Kecamatan ada  satu tenaga sarjana pendamping atau tenaga penyuluh, sehingga pembinaan Sumber Daya Manuasi (SDM) setiap koperasi itu berjalan dengan maksimal. kemudian setiap tahun koperasi tersebut ada kemajuan.

Dari beberapa koperasi yang ada di OKI, omzetnya sudah sangat tinggi sampai 300 miliar lebih, dan dengan adanya koperasi tersebut mampu menampung tenaga kerja sebanyak 2000 orang.

”Artinya keberadaan koperasi di OKI telah mengurangi angka pengangguran, dan dari koperasi tersebut yang eksis yakni koperasi sawit,” jelas Mahmud

Hari Koperasi yang jatuh pada tanggal 18 Juli mendatang akan dipusatkan di Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) akan dihadiri Mentri Koperasi dan UKM Syarif Hasan, ada beberapa kegiatan yang akan digelar pada hari Koperasi yang dimulai dari tanggal 15 Juli 2012 mendatang.

Selain dari acara tersebut kata Mahmud, ada juga kegiatan Pencanangan 1000 Speedy  gratis dari Telkom buat Koperasi se Sumsel, Dekopin Provinsi juga akan melakukan pencanangan 1000 koperasi dalam satu kabupaten OKI.(zhva)

Penerimaan PBB Ditarget Rp 21 Milyar

KAYUAGUNG  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) pada tahun 2012 ini menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp 21 Miliar. Target tersebut meningkat sekitar 40 % dibandingkan target tahun 2011 lalu, Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) OKI, H Muslim.

H Muslim
Muslim, Merincikan bahwa  target penerimaan PBB tahun 2012 sebesar Rp. 21.154.246.459 tersebut, akan diperoleh dari beberapa sektor untuk PBB sektor Perdesaan ditarget Rp. 2.041.741.147, PBB sektor Perkotaan Rp. 152.498.834, pada tahun 2011 yang lalu terealisasi PBB sektor  pedesaan dan perkotaan (P2) mencapai Rp. 2.828.516.545 dari target sebesar Rp. 1.739.641.569.

Kemudian PBB sektor perkebunan, tahun ini ditargetkan Rp11.859.845.758, PBB sektor Perhutanan Rp. 6.460.661.063 dan PBB sektor Migas Rp. 639.499.630.

”Kami optimis target tersebut dapat tercapai, sebab pada tahun 2011 lalu PAD yang terealisasi over target mencapai 121,60 persen, dimana dari target Rp. 38.970.922.353, terealisasi sebesar Rp. 47.387.144.867.43,” ujarnya.

Pencapaian PAD yang over target tersebut, kata dia, tidak terlepas dari target penerimaan PBB sektor perkotaan dan pedesaan di Kabupaten OKI tahun 2011 sebesar Rp. 1.739.641.569, dapat direalisasikan sebesar Rp. 2.828.516.545. Sementara itu Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) yang ditargetkan Rp. 1.220.295.455, dapat direalisasikan sebesar Rp. 2.043.994.170.

Dikatakan Muslim, berbagai upaya dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten OKI, salah satunya yang menarik, yaitu melaksanakan program Bupati OKI membantu keluarga miskin yang tidak mampu membayar PBB melalui Program PBB Keluarga Miskin (PBB Gakin).

”Pak Bupati meluncurkan program PBB Gakin yaitu membantu keluarga miskin yang tidak mampu membayar PBB. Terjadi penurunan anggaran untuk program ini, pada tahun 2011 program ini dianggarkan Rp90.038.00 dan pada tahun 2012 ini menurun menjadi Rp80.765.000, penurunan anggaran ini menunjukkan bahwa adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat mampu membayar PBB,” ujar Muslim.

Pada kesempatan ini sebagaimana tahun-tahun sebelumnya juga diberikan penghargaan kepada aparat desa/kelurahan, kecamatan yang berprestasi dalam pemungutan dan pelunasan terutama pajak bumi dan bangunan serta bagi para wajib pajak yang potensial dalam melaksanakan pembayaran.

 ”Adapun aparat desa yang telah berhasil melunasi pajak PBB tepat waktu diantaranya Desa Sumber Hidup, Kecamatan Pedamaran Timur, Desa Seri Tanjung, Kecamatan Tanjung Lubuk, Desa Cinta Jaya, Kecamatan Pedamaran, Desa Kota Baru, Kecamatan Mesuji serta Kelurahan Kayuagung Asli, Kecamatan Kota Kayuagung,” bebernya.

Bupati OKI Ishak Mekki, menghimbau, kepada seluruh kepala desa, camat, lurah yang ada dikabupaten OKI untuk bersama-sama membantu pemerintah dalam hal pemungutan PBB pada sektor P2 dan kepada seluruh wajib pajak lanjut Bupati untuk membayar kewajibannya.
“Untuk mengintensifkan pajak ini dibutuhkan keseriusan dari petugas pajak, kades, lurah dan camat agar pajak dikabupaten OKI ini bisa terus meningkat saya tidak ingin mendengar ada PBB yang masih nunggak, apalagi 2014 kita akan melaksanakan pelimpahan pemungutan pajak dari pusat,”ungkapnya.

Untuk menyambut Pelimpahan pengelolaan pajak itu kata Bupati, khususnya untuk DPPKAD, petugas Pajak, Kades, Camat harus ada pelatihan dan belajar mengenai pemungutan pajak sehingga pada 2014 mendatang kabupaten OKI sudah benar-benar siap untuk menerima program pelimpahan dari pusat.(zhva)

Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat OKI Terus Meningkat


KAYUAGUNG - Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)  terus menunjukan tren positif dalam setiap tahunnya, bahkan pada tahun 2011 pertumbuhan ekonomi OKI mencapai mencapai 6,9 persen, meningkatnya pertumbuhan ekonomi ini  berdampak pada realisasi Pendapat Asli Daerah (PAD) OKI.

Ishak Mekki Membayar Pajak
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati OKI  Ir H ishak Mekki MM saat meresmikan pekan panutan  Pembayaran Perdana Pajak Bumi Bangungan (PBB) dan Retrebusi daerah di kabupaten OKI tahun 2012 dan peresmian Kantor Dinas Pendapatan pengelolaan Keuangan dan aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten OKI yang digelar  di Halaman kantor DPPKAD di Kayuagung.



Hadir pada acara Ketua TP PKK Hj Tartilah Ishak, , Kakanwil Dirjen pajak Sumsel Babel  yang diwakili Mustafa Yusuf, Unsur Muspida, pimpinan Bank Sumsel Babel Kayuagung, para asisten, Kepala Badan dan Dinas, Camat se Kabupaten OKI dan Kades serta undangan lainnya.

Menurut  H. Ishak Mekki, terus meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat ini juga diberengi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, retrebusi daerah hal ini memberikan dampak positif pada PAD OKI.

Melalui pekan panutan pembayaran perdana PBB dan Retrebusi daerah tersebut Ishak Mekki meminta kepada seluruh pemuka masyarakat, pemuka agama, pejabat pemerintah dan pengusaha agar kiranya dapat memberikan keteladanan dan panutan bagi masyarakat lingkungannya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan serta Pajak dan retribusi daerah.

“Karena dengan kita membayar pajak tepat waktu sehingga dapat meneruskan pembangunan, sebab pembangunan kita yang ada ini berasal dari pembayaran pajak. kepada petugas pemungut pajak agar kerja keras dan berupaya menggali PAD begitu juga peran DPPKAD, Camat, Kades sangat besar.” ujarnya.

Camat Berprestasi tingkatkan PBB
Hj Tartila Menggunting Pita
Kepala DPPKAD  OKI, H Muslim, SE, M. Si pada kesempatan ini mengatakan realisasi pendapatan asli daerah  (PAD) Kabupaten OKI tahun 2011 yang lalu telah melampaui target penerimaan mencapai 121, 60% dari dari target yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp 38.970.922.353,- dapat terealisasi sebesar Rp 47.387.144.867.43.

Hal ini tidak terlepas dari Target penerimaan pajak bumi dan bangunan sektor perkotaan dan pedesaan di Kabupaten OKI Tahun 2011 sebesar Rp 1.739.641.569 dapat direalisasikan sebesar Rp 2.828.516.545 atau mencapai 162 % dari target. Sementara itu Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) yang ditargetkan Rp 1.220.295.455. dapat direalisasikan sebesar Rp. 2.043.994.170,- atau mencapai 168%.

Peresmian Kantor DPPKAD OKI





Dikatakan Muslim berbagai upaya dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten OKI salah satunya yang menarik, yaitu melaksanakan program Bupati OKI 
membantu keluarga miskin yang tidak mampu membayar PBB melalui Program PBB Kerluarga Miskin (PBB Gakin)

”Bapak Bupati meluncurkan program PBB Gakin yaitu membantu keluarga miskin yang tidak mampu membayar PBB. Terjadi penurunan anggaran untuk program ini pada Tahun  2011 Program ini dianggarkan RP. 90.038.00,- 2012 pada tahun 2012 ini menurun  menjadi Rp 80.765.000,- penurunan anggaran ini menunjukkan bahwa adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat mampu membayar PBB” Ujar Muslim. 

Bupati Warning Camat Jarang Ngantor

Written By nur on Jumat, 22 Juni 2012 | 03.47

KAYUAGUNG – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Ishak Mekki warning seluruh Camat yang tersebar di wilayah Kabupaten OKI agar menghilangkan kebiasaan buruk jarang ngator, mengingat selama ini  berdasarkan pengamatan Bupati OKI banyak camat yang jarang berada di tempat, sehingga banyak kejadian diwilayah Kecamatan tidak terpantau.

Hal ini diungkapkan Bupati OKI Ishak Mekki, bahwa beberapa kejadian kecil di Desa yang berpotensi konflik besar camat tidak mengetahuinya, hal ini disebabkan karena camat yang bertugas dilokasi tersebut sedang tidak berada ditempat.

”Bahkan banyak kejadian di Desa, tetapi saya sebagai Bupati mendapat informasi lebih dulu dibandingkan Camat setempat, dan hal seperti ini sudah sering terjadi, sehingga karena lamban menangani Konflik tersebut ditingkat kecamatan sehingga menjadi Konflik besar,” ujar Bupati.

Ishak Mekki mencontohkan, seperti peristiwa bentrok antara Warga Pematang Panggang dengan perguruan Persaudaraan Setia hati Terate (PSHT) OKI, karena tidak cepat ditanggulangi akhirnya menjadi lebih besar.

”Bentrokan itu berawal dari masalah yang kecil, tetapi karena tidak segera diselesaikan oleh pihak Desa dan Kecamatan, sehingga menjadi peristiwa Konflik yang besar,” ungkap Bupati.

Bahkan Peritiwa besar seperti itu menurut Orang Nomor satu di OKI ini, saat camat di hubungi belum tahu permasalahannya. Ini artinya camat itu jarang berada ditempat.

“Masak informasi lebih dulu Bupati dari pada Camat, dan ini tidak menutup kemungkinan Camat-camat yang lain, banyak camat yang tidak menguasai wilayahnya,” terangnya.

Kedepan menurut Bupati para Camat dan Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) OKI harus meningkatkan lagi koordinasi, dengan koordinasi yang terjalin dengan baik maka berbagai potensi dapat segera ditanggulangi.

”Dengan adanya koordinasi yang baik, maka informasi sekecil apapun bisa yang dapat memicu terjadinya konflik jika sampai ke pihak yang dimaksud maka bisa meredam konflik tersebut,” tegasnya.

Kepala Desa dan Camat dituntut segera mungkin menyelesaikan permasalahan tapal batas di tingkatnya masing-masing. Kalaupun hal itu tidak bisa diselesaikan di wilayahnya, maka barulah pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI yang mengambil alih penyelesaian.

“Utamakan penyelesaiannya dengan musyawarah dengan pihak-pihak terkait,” imbuhnya.

Menurut bupati, saat ini banyak sekali permasalahan-permasalahan desa yang belum terselesaikan, seperti masalah plasma, sengketa lahan dan tapal batas.

”Permasalahan seperti ini seharus cukup bisa diselesaikan di tingkat desa dan kecamatan, tidak harus Bupati yang turun tangan,” tegasnya.

Lanjutnya, beberapa desa yang wilayahnya terdapat perusahaan perkebunan, permasalahan sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan pasti ada, kemudian masalah pembagian plasma dan masalah tapal batas desa.

”Memang ada beberapa masalah itu harus melibatkan Pemkab OKI, tetapi sebelum sampai ke kabupaten, permasalahan itu harus berusaha diselesaikan terlebih dahulu oleh Kades setempat,” ungkapnya.

Bupati berharap kedepan di Kabupaten OKI tidak terjadi lagi konflik, apalagi sekarang ini di setiap desa telah dijaga oleh seorang polisi yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing desa.

“Yang paling penting adalah kerjasama aparat penegak hukum dengan perangkat pemerintah desa berjalan dengan baik. Setiap ada kejadian harus dapat diselesaikan dengan segera, jangan sampai menimbulkan permasalahan yang semakin besar,” tandasnya.(zhva)

Pos TPR Hasil Hutan Kerap Bikin Macet Jalan

KAYUAGUNG – Keberadaan Pos Tempat Pembayaran Retrebusi (TPR) pemeriksaan Hasil Hutan yang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang letak  persisnya berada di Samping gudang Bulog Kayuagung, kerap membuat kemacetan jalan.

Pasalnya Pos TPR yang berada persis dipinggir jalintim ini tidak memiliki tempat yang cukup representatif untuk melayani kendaraan yang akan membayar retrebusi atau sekedar meminta stampel agar dapat melintas, sebab kendaraan yang diparkir dibadan jalan ini menyebabkan terjadinya kemacetan. Padahal idealnya, pelayanan retrebusi ini tidak menghambat para pengguna jalan lainnya.

Pos TPR dijalintim OKI yang bikin Macet
Apalagi letak Pos TPR ini persis berada ditikungan yang landai sehingga kendaraan yang berasal dari arah yang berlawanan tidak dapat melihat jika ada kendaraan yang berhenti dijalan, hal ini sangat berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas, apalagi tidak ada petugas yang mengatur kendaraan dijalan.
Kepala Dinas Kehutanan OKI Alibuddin mengatakan, pos TPR tersebut adalah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI, diakuinya memang lokasi pos tersebut saat ini sudah tidak layak lagi sebab intensitas kendaraan yang melintas sudah semakin ramai.


“Pos TPR tersebut milik Pemkab OKI, ada petugas ktia yang jaga ditempat itu,” ujar Alibudin via ponselnya kemarin. Alibudin menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah berupaya untuk melakukan penataan ulang berkaitan dengan lokasi Pos TPR yang dinilai sudah tidak refresentative tersebut, namun demikian pihaknya masih melakukan survey lokasi yang lebih tepat sehingga tidak menyebabkan kemacetan jalan.

“Akan kita tata ulang, sehingga tidak mengganggu kelancaran lalulintas,” singkatnya.

Sementara itu Kapolres OKI AKBP Agus Fatchulloh, SIk didamping Kasat lantas AKP Ketut Suarnaya, SIK saat diminta komentarnya mengatakan, idealnya pos penarikan retrebusi tersebut berada di tempat yang tidak memungkinkan terjadinya kemacetan.
“Sebaiknya lokasi Pos tersebut dipindah kelokasi lain, sebab jika disana akan menyebabkan kemacetan,” ujar Kasat.
Selain itu sambungnya, lokasi Pos TPR yang ada saat ini berada ditingkungan landai, sehingga jika ada kendaraan yang melintas dari arah yang berlawanan akan terbatas jarak pandang, hal ini dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.
“Disana lokasinya tikungan, selain kerap buat macet kita juga khawatir dapat menyebabkan kecelakaan,” terangnya.(zhva)

Pemeliharaan Lampu Jalan Minim Anggaran

KAYUAGUNG –  Anggaran pemeliharaan lampu penerangan jalan umum, di Kabupaten Ogan Komering ilir (OKI) sangat minim. untuk tahun 2012 ini hanya dianggarkan Rp 200 juta/tahun, padahal idealnya pemeliharaan lampu jalan untuk satu tahun minimal Rp.500 juta, mengingat wilayah Kabupaten Oki sangat luas, nyaris sama luasnya dengan provinsi Jawa Barat.

Minimnya anggaran pemeliharaan lampu jalan di Kabupaten OKI ini  menjadi kendala pemerintah dalam  melakukan perbaikan lampu jalan yang rusak. Tidak heran jika lampu jalan yang kondisinya rusak hingga kini masih belum optimal diperbaiki, apalagi jarak tempuh juga sangat jauh.

IST
Kepala Bagian (Kabag) Program  Pemkab OKI, Muhammad Sujai, saat ditemui di ruang kerjanya,kemarin (21/6) mengatakan pihaknya terkadang kewalahan ketika banyak lampu jalan yang mengalami kerusakan, apalagi lokasinya sangat jauh dari ibu kota Kabupaten.

”Wilayah OKI ini sangat luas, untuk menjangkau lokasi lampu yang rusak itu juga butuh biaya transportasi juga,” ujarnya.

Dijelaskannya, saat ini anggaran pemeliharaan lampu jalan umum di wilayah Kabupaten OKI, hanya Rp 200 juta.

” Saya menjabat sebagai kabag program baru empat bulan, pengajuan anggaran ini oleh kabag yang lama, yang diajukan Rp 250 juta, dan terealisasi Rp 200 juta, idealnya anggaran pemeliharaan lampu jalan itu Rp. 500 juta/tahun,” jelasnya.

Untuk tahun depan pihaknya berharap anggaran untuk pemeliharaan itu dapat ditambah, mengingat geografis wilayah OKI yang luas, bahkan ada wilayah yang tidak bisa ditempuh dengan jalan darat.

” Selain itu jumlah lampu jalan di OKI terus bertambah, mengingat program Listrik Desa (lisdes) terus berjalan,” terangnya.

Walaupun anggaran sedikit, pihaknya berusaha maksimal melakukan pemeliharaan, bukan berarti lampu jalan yang tidak berfungsi dengan baik seperti di jalan poros dan jalan Desa  tidak akan diperbaiki, tetapi perbaikan itu akan dilakukan secara bertahap.

“Kita sesuaikan dengan anggaran pemeliharaan, yang jelas setiap ada yang rusak langsung kita perbaiki,” ujar Sujai.

Dia mengatakan, sejauh ini proses perbaikan lampu jalan terus berjalan, terutama di wilayah Lempuing Mesuji, Tanjung Lubuk dan air sugihan. Sejumlah lampu jalan yang kondisinya memprihatinkan langsung di ganti.

“Sejak pekan lalu kita telah perbaiki lampu jalan yang tidak berfungsi dengan maksimal jangan sampai lampu itu mati mendadak. Mulai dari meluruskan tiang lampu jalan yang bengkok hingga mengganti balon lampu jalan yang putus,” sebutnya.

Menurutnya jika lampu jalan mati, maka berakibat  fatal, selain gelap  warga juga khawatir, jalan yang gelap memicu kerawanan tindak kriminal. sementara itu disisi lain masih banyak Desa yang belum diterangi listrik, pada tahun 2012 ini pemerintah Kabupaten (pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) melalui dinas pertambangan dan energi (distamben) telah mengausulkan sebanyak 19 Desa yang tersebar di 6 Kecamatan,  agar mendapat aliran listrik melalui program Listrik masuk Desa (lisdes).

Hal ini diungkapkan oleh Kapala Distamben Kabupaten OKI, Justaf, bahwa setiap tahun pihaknya terus mengusulkan Listrik masuk Desa, agar semua Desa yang belum mendapat aliran litrik bisa segera dilayani.

"Tahun ini Program Listrik masuk Desa, yang sudah kita usulkan ada 19 Desa yang tersebar di 6 Kecamatan di Kabupaten OKI, mudah-mudahan tahun depan tidak ada lagi Desa yang belum teraliri listrik," katanya. (zhva)

1 Polisi 1 Desa Diluncurkan

KAYUAGUNG – Guna lebih meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Ogan Komering ilir (OKI), pemerintah kabupaten OKI bersama Polres OKI melaunching program 1 Desa 1 Polisi di 18 Kecamatan yang tersebar di bumi Bendes seguguk.

Louncing atau peluncuran program 1 polisi 1 desa ini dilakukan langsung oleh Bupati OKI Ir H Ishak Mekki MM di dihadapan forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD) dan masyarakat umum di pendopo kabupatenan pemkab OKI, Rabu (20/6).

H Ishak Mekki memberikan selamat dalam peluncuran 1 desa 1 polisi 
Bupati OKI Ishak Mekki, mengatakan bahwa penerapan program 1 Desa 1 polisi ini memang sangat perlu, untuk membuat wilayah Desa jadi aman dan tentram, apalagi luas wilayah yang ada menjadikan keberadaan aparat keamanan hingga ketingkat desa dirasakan akan semakin membantu terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

”Saya sangat mendukung program ini, dan saya harapkan bisa terealisasi dilapangan, dan kepada semua pihak dapat mendukung terlaksananya program ini.” kata Bupati

Menurut Ishak, Jika memang Program 1 Polisi 1Desa ini dapat berjalan dengan baik, maka keamanan dan ketertiban masyarakat akan semakin terjaga serta dapat menjadikan wilayah kabupaten OKI secara menyeluruh akan aman dan kondusif.

”Kepada seluruh kepala Desa dan tokoh masyarakat, saya harpakan bisa bekerjasama dengan Polisi yang bertugas di desa tersebut, untuk menciptakan situasi Desa agar kondusif,” jelasnya.

Kapolres OKI AKBP Agus Fatchulloh, mengatakan bahwa program 1 desa dijaga 1 polisi dimaksudkan untuk lebih meningkatkan situasi yang kondusif di suatu wilayah karena belakangan ini wilayah Kabupaten OKI, terutama di daerah pelosok kerap kali dijadikan sasaran empuk para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.

“Sehingga dengan adanya pengamanan seorang polisi di satu desa, kita harapkan kedepan tidak ada lagi gangguan ketertiban yang dapat mengganggu stabilitas nasional, sekecil apapun masalah itu,” ujar Kapolres.
Perwira berpangkat dua melati ini, menerangkan, satu anggota Polri yang bertugas di satu desa akan berkoordinasi dengan masyarakat dan perangkat desa untuk bersama-sama menjaga keamanan di wilayah masing-masing.

“Disini juga dibutuhkan peran penting masyarakat, kalau hanya polisi yang menjaga keamanan mungkin situasi kondusif sulit akan tercipta,” cetusnya.

Minimnya tingkat pengamanan yang dilakukan swadaya masyarakat memicu tingginya tingkat kriminalitas yang terjadi di dalam wilayah hukum Kabupaten OKI. Untuk mengantisipasinya, jajaran Polres OKI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

“Kita lihat dari jumlah Desa di wilayah OKI ada sebanyak 321 Desa, sehingga  kita siapkan sekitar 321  personil, Jika sudah disiagakan Polisi di setiap Desa, maka gangguan kamtibmas di Desa tersebut dapat diminimalisir, bahkan kita berharap gangguan tersebut tidak terjadi lagi di Desa terpencil,” terangnya.
Fungsi disiapkannya satu Desa satu Polisi untuk meningkatkan daya tangkal dalam menjalankan Kamtibnas.

”Selama ini Siskamling di setiap desa sudah berjalan namun belum optimal karena sering kebobolan, untuk memaksimalkannya kita tempatkan satu Polisi satu desa,”ujarnya.

Dengan adanya satu Polisi yang ditempatkan dan bertanggung jawab dalam satu Desa maka diharapkan informasi kejahatan akan cepat diterima karena melibatkan masyarakat dan ini sangat penting.

”Komunikasi antara Polisi dan masyarakat akan lebih cepat, sehingga aksi perampokan dapat di minimalisir,” jelasnya.(zhva)

Pemkab OKI - Kejari Kayuagung Bersepakat

KAYUAGUNG  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayuagung,bersepakat untuk melakukan kerja sama tentang bantuan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang dihadapi Pemkab OKI, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Kejari dan Bupati OKI tandatangani MoU
Penandatangangan Memorandum Of Understanding (MoU) tersebut dilakukan Bupati OKI, Ir H Ishak Mekki, sedangkan dari Kejaksaan dilakukan Kajari Kayuagung, Subeno SH bertempat di Ruang Rapat Bende Seguguk I Setda OKI, Selasa (19/6).

Adapun lingkup perjanjian kerjasama meliputi kegiatan pemberian bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum di bidang Perdata maupun Tata Usaha Negara. Pemkab OKI selaku pihak pertama dapat meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum kepada Kejari Kayuagung selaku pihak kedua.

Dalam prosesnya pemerintah terlebih dahulu mengirimkan permohonan secara tertulis beserta dokumen kepada Kejari, setelah dinyatakan diterima pemerintah menerbitkan surat kuasa khusus kepada pihak kedua, selanjutnya memberikan pertimbangan maupun tindakan hukum kepada pihak pertama, kemudian kedua pihak harus saling memberikan informasi serta melakukan koordinasi untuk menentukan langkah yang diperlukan.

Bupati OKI, Ir H Ishak Mekki MM mengatakan, dasar hukum penandatanganan kerjasama tersebut adalah Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Pasal 30 ayat (2) menyatakan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan kuasa hukum dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.

“Sementara pada Pasal 33 menyatakan, dalam melaksanakan tugas dan wewenang, kejaksaan membina hubungan dan keadilan serta badan negara atau instansi lainnya. Dan Pasal 34 menyatakan, kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada instansi pemerintah dan lainnya,” ujar bupati.

Berdasarkan penjelasan pasal diatas, kata bupati, jelaslah bahwa sesama abdi negara dengan tugas pokok dan fungsi yang berbeda, tapi terkait dan dapat membantu dalam penyelesaian persoalan yang menyangkut bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara.

“Jadi disini, jaksa bisa menjadi pengacara negara bagi aparatur pemerintah daerah yang terkait dengan hukum perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan berupa bantuan dan konsultasi hukum,” bebernya.

Dengan kesepakatan bersama ini, sambungnya, diharapkan dapat meningkatkan hubungan antara Pemkab OKI dengan Kejari Kayuagung, terutama dalam menyelesaikan permasalahan dan persoalan hukum di daerah.

“Mudah-mudahan kerjasama yang baik ini sebagai awal yang dapat terus ditingkatkan di masa mendatang, sehingga dalam melaksanakan kegiatan pembangunan daerah dengan berpedoman pada mekanisme dan prosedur yang berlaku dapat dikonsultasikan dengan pihak kejaksaan sebagai kontrol dan memberikan saran masukan dalam bertindak, sehingga tetap pada mekanisme dan prosedur yang benar,” tandasnya.

Sementara itu, Kajari Kayuagung Subeno SH menyatakan, pada kerjasama ini jasa hukum yang disediakan oleh kejaksaan tersebut berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2010 Jo Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-009/A/JA/01/2011 tanggal 24 Januari 2011 dilaksanakan dalam bentuk fungsi dan wewenang kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah yang pertama dilakukan antara Pemkab OKI dengan Kejari Kayuagung. Jadi kegiatan ini adalah prestasi tersendiri bagi Pemkab OKI maupun Kejari Kayuagung yang patut kita banggakan dan sama-sama kita apresiasi,” ujarnya.

Ditambahkannya, dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini diharapkan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemkab OKI dapat diserahkan ke Kejari Kayuagung untuk ditangani secara profesional dan proporsional.

“Serta semaksimal mungkin kami akan senantiasa menghindari terjadinya Conflict Of Interest,” pungkasnya. (zhva)
Widget Slideshow
Jadilah salah satu penggemar dari kami

Total Tayangan Halaman

Kunjungan

free counters

Comments

 
Support : Creating Website | ayank zhva | ayank zahva
Copyright © 2011. BENDE SEGUGUK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Ayank Template
Proudly powered by Blogger