Realisasi Pajak Walet Baru 2 Juta - BENDE SEGUGUK
Headlines News :
Home » » Realisasi Pajak Walet Baru 2 Juta

Realisasi Pajak Walet Baru 2 Juta

Written By nur on Minggu, 29 Juli 2012 | 10.26

KAYUAGUNG – Realisasi Pajak Sarang Burung Walet (SBW) di Kabupaten Ogan Komering Ilir pada semester I tahun 2012 baru terealisasi sebesar Rp. 2 juta, padahal pengusaha sarang burung wallet ini cukup banyak di Kabupaten OKI, apalagi jika dilihat dari target sebesar Rp 25 juta, realisasi ini masih sangat minim bila dipersenkan sekitar 8,00 persen seharusnya realisasi pajak tersebut terhitung hingga Juni sudah mencapai 50persen lebih.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD)OKI, Muslim SE,MSI mengatakan, Sejak diterbitkannya Perda Nomor 24 tahun 2010 yang mengatur tentang pajak penangkaran burung walet pemkab OKI berhasil merealisasikan pajak pada sektor ini sebesar Rp 25.370.000juta

“Pada tahun 2011 kita berhasil merealisasikan pajak pada sektor ini Rp 25,370juta namun, pada semester I tahun 2012 ini baru teralisasi Rp 2 juta,  masih sangat sedikit dibandingkan dengan tahun lalu”ujar Muslim.

Dikatakannya, Berdasarkan data pada Badan Perizinan dan Penanaman Modal (BPPM) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ada sebanyak 724 pengusaha penangkaran sarang burung Walet di Kabupaten OKI. Meski demikian, dari sekian banyak usaha penangkaran burung walet tersebut masih banyak yang tidak mengantongi izin, sehingga belum bisa dilakukan pemungutan pajaknya.

Lebih lanjut dikatakannya, Pajak yang dikelolah oleh DPPKAD OKI ini kedepan akan lebih digenjot lagi, sehingga bisa mencapai target realisasi yang telah ditetapkan oleh pemkab OKI

“Kita juga berharap kepada masyarakat OKI yang memiliki penakaran sarang burung walet untuk segera mengurus perizinan usahanya sehingga pajak pada sektor ini bisa kita tingkatkan lagi”jelasnya.

Kepala BPPM Kabupaten OKI, H Husin beberapa waktu lalu mengatakan, berdasarkan data yang tercatat tahun 2011 ada sekitar 724 penangkaran walet di OKI.

"Penangkaran walet tersebut tersebar di beberapa Kecamatan, hingga saat ini kita masih terus melakukan pendataan di setiap Kecamatan. Dari jumlah itu baru sebagian yang sudah mengurus izin pendirian bangunan,” ujar Husin.

Dikatakannya, sebagian besar pengusaha penangkaran burung walet yang belum mengurus izin beralasan lokasi usaha mereka jauh dari pusat kota, sehingga tidak sempat mengurus izin.

“Kemudian alasan lainnya, para pengusaha walet ini menganggap bahwa selama ini mereka sudah membayar pajak bangunan, sehingga tidak perlu lagi mengurus izin usaha, padahal mereka harus memiliki SITU, SIUP dan izin lainnya,” terangnya.

Pihaknya berharap ada kerjasama yang baik dari  Kepala Desa, Lurah dan Camat setempat, untuk mengimbau pengusaha walet yang beroperasi di wilayahnya untuk segera membuat surat izin usaha penangkaran dan surat pendukung lainya.

"Kita juga akan bekerjasama dengan Sat Pol PP untuk lebih proaktif lagi dalam mengurus izin penangkaran walet," ungkapnya.
Dijelaskan Husin,untuk persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pengusaha Walet yang ingin mengurus izin pertama harus menyiapkan KTP, surat izin Lingkungan, surat keterangan dari Kades/lurah diketahui camat setempat, kemdian petugas akan melakukan survei lapangan.

"Setelah kita pelajari ternyata sudah memenuhi syarat maka kita akan segera menerbitkan surat izin penangkaran walet tersebut”terangnya.

Sementara itu, Bupati Ogan Komering Ilir, Ir.H.Ishak Mekki MM mengatakan, untuk meningkatkan realisasi pada sektor pajak ini dibutuhkan keseriusan dari para petugas pajak, dinas terkait, camat, lurah serta kades agar pajak pada sektor ini bisa terus meningkat

“Banyak pengusaha walet yang ada dikabupaten OKI tapi mengapa pajak pada sektor ini masih rendah untuk itu dibutuhkan keseriusan seluruh elemen termasuk masyarakat OKI karena dengan membayar pajak berarti membantu pembangunan dikabupaten OKI”terangnya.(zhva)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Jadilah salah satu penggemar dari kami

Total Tayangan Halaman

Kunjungan

free counters

Comments

 
Support : Creating Website | ayank zhva | ayank zahva
Copyright © 2011. BENDE SEGUGUK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Ayank Template
Proudly powered by Blogger