Insentif Tidak Dibayar, Perangkat Desa Pukul Kaca - BENDE SEGUGUK
Headlines News :
Home » » Insentif Tidak Dibayar, Perangkat Desa Pukul Kaca

Insentif Tidak Dibayar, Perangkat Desa Pukul Kaca

Written By nur on Jumat, 06 Juli 2012 | 12.38

KAYUAGUNG – Karena merasa kesal gajinya tak kunjung dibayar, seorang perangkat desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Supen Peri (37) yang menjabat sebagai KAUR Pemerintahan, memukul kaca rumahnya hingga hancur bertantakan.

Akibatnya, korban harus dilarikan ke RSUD Kayuagung untuk mendapatkan pengobatan, bahkan korban harus menderita luka yang cukup serius hingga harus menderita 42 jahitan di tangan kirinya, kemarin.

Supen Peri Mendapatkan Perawatan Medis
Menurut Supen Peri, saat ditemui di RSUD Kayuagung mengatakan, sebelum memukul kaca rumahnya, Supen bermaksud untuk mengambil gajinya sebesar Rp. 320.000 kepada Kades Gajah Mati yang bernama El, namun kades tersebut justru berkilah dan menyuruh untuk menagih dengan kaur Pembangunan.

Merasa tidak mendapatkan haknya serta terkesan dilempar-lempar, akhirnya korban pulang kerumahnya, karena merasa kesal, secara spontan memukul kaca rumahnya hingga hancur berantakan.

“ Saya ini hanya meminta hak kami mas tapi dilempar-lempar oleh kades makanya saya kesal kemudian saya memukul kaca dirumah saya karena gaji saya tidak diberikan oleh kades tersebut akibatnya saya menderita 42 jaitan”ungkap Supen.

Dikatakan Supen, setelah kejadian tersebut keluarga Kades Gajah Mati langsung mendatangi kediaman Supen Peri dan mengancam mengajaknya berkelahi  dengan membawa senjata tajam dan juga senjata api

“Mereka ngancam saya ingin mengajak saya berkelahi kalau saya terus menanyakan prihal gaji saya”jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, bukan hanya dirinya yang belum menerima gaji tersebut akan tetapi seluruh perangkat desa yang ada di desa Gajah Mati belum ada yang dibayar padahal dana ADD sudah dicairkan oleh pemerintah daerah OKI

“Dana ADD yang baru dicairkan tersebut bukan digunakan sebagaimana peruntukannya, akan tetapi digunakan untuk keperluan pribadi kades tersebut”kata Supen. Seraya berkata sejak menjabat, kades tersebut jarang berada didesa bahkan dalam satu bulan paling lama satu hari berada didesa.

Supen menduga, Oknum Kades ini diduga menggelapkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang baru dicairkan oleh pemerintah daerah dalam beberapa minggu terakhir, dana ADD termin pertama yang baru dicairkan tersebut diperkirakan sekitar Rp 17 Juta yang diperuntukkan untuk pembangunan desa, karang taruna, termasuk  untuk menggaji para perangkat desa seperti KAUR,Kadus dan perangkat desa lainnya.

Bukan hanya itu menurutnya, kades gajah mati juga diduga menggelapkan dana Fee pembebasan lahan dari PT. Selapan Jaya Permai (SJP) sebesar Rp 8juta per perangkat desa.

“Beliau juga menggelapkan dana Fee dari PT.SJP Rp 8 juta per perangkat desa namun hingga saat ini dana tersebut belum kami terima dan diduga dana tersebut telah digunakan untuk konsumsi pribadi beliau”ungkapnya.


Hal senada juga diungkapkan Herman HS Tokoh Pemuda Desa Gajah Mati , menurutnya, sejak kades Desa Gajah Mati ini menjabat tidak pernah mengurusi masyarakat bahkan beliau jarang sekali berada didesa selain penggelapan dana desa kades tersebut juga menjual tanah desa ke PT.Rosalindo Putra Prima (RPP) sekitar 1500Ha.

Sebelumnya,warga Desa Gajah Mati sudah melaporkan prihal penjualan tanah desa tersebut ke DPRD OKI yang disampaikan secara tertulis atas nama  Karmedi alias Midung bersama 90 orang warga lainnya yang ikut menandatangani surat laporan tersebut tanggal 1 April 2012 lalu, namun hingga saat ini surat tersebut belum ada tindak lanjut.

Dalam laporannya juga warga mengatakan, kepala desa gajah mati ini menjual tanah desa  untuk kepentingan pribadi, termasuk menjualkan tanah transmigrasi milik warga setempat, akibatnya banyak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan.

Dan yang lebih parah lagi kades mengatakan, bahwa dilokasi desa gajah mati saat ini sudah tidak adalagi tanah yang menjadi milik kas desa dan seluruh areal gajah mati sudah ada pemiliknya sehingga bebas untuk diperjualbelikan, padahal sebagain besar masyarakat mengetahui bahwa lebih dari 1000 hektar lahan  milik desa.

Sementara itu Kades Gajah Mati El, belum berhasil dikonfirmasi seputar perihal tersebut, saat dihubungi via ponselnya dengan nomor 082182070xxx dalam keadaan tidak aktif. (zhva)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Jadilah salah satu penggemar dari kami

Total Tayangan Halaman

Kunjungan

free counters

Comments

 
Support : Creating Website | ayank zhva | ayank zahva
Copyright © 2011. BENDE SEGUGUK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Ayank Template
Proudly powered by Blogger