KAYUAGUNG - Laporan penyelenggaraaan Pemerintahan Daerah ( LPPD ) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2011 dinilai terbaik se Sumatera Selatan (sumsel) dan peringkat ke 74 secara nasional, Hal tersebut merupakan hasil evaluasi LPPD tahun 2011 oleh Kementrian Dalam Negeri.
Ir H Ishak Mekki MM |
Hasil positif yang ditorehkan oleh Kabupaten OKI ini, diungkapkan langsung oleh Kepala Bagian (kabag) Pemerintahan Pemkab OKI Arif Akhadi pada kegiatan sosialisai pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (paten) di Ruang Pertemuan Bende Seguguk, kemarin (11/6).
Menurut Arif, LPPD merupakan laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) yang disampaikan oleh kepala daerah. Penyampaian LPPD berdasarkan Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2007 yang mewajibkan setiap pemerintah daerah menyampaikan LPPD.
“Ini prestasi Kabupaten OKI dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Arif.
Lebih lanjut Arif menjelaskan, setiap tahun LPPD akan terus dievaluasi yang bertujuan untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah. Upaya itu juga dilandasi prinsip tata kepemerintahan yang baik.
”Sesuai dengan Undang – undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, telah memberikan kewenangan kepada pemerintahan daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu Bupati OKI Ishak Mekki mengatakan, LPPD merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam rangka perwujudan good government dan clean governance, menurut Ishak bukanlah hal yang mudah untuk memenuhi sejumlah poin penilaian dari tim Verifikasi Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, antara lain, pelayanan publik, kesehatan dan pendidikan masyarakat, reformasi birokrasi daerah, serta realisasi pembangunan di daerah, hal ini membutuhkan kerja keras dari berbagai pihak.
“Keberhasilan ini harus terus ditingkatkan, saat ini kita berhasil meraih LPPD terbaik se-Suamsel, tahun depan kita harus masuk 10 besar tingkat Nasional, mempertahankan lebih sulit dari pada berusaha untuk merebut,” ujar Bupati OKI.
Selain mendapat LPPD terbaik Se-Sumsel, Menurut Bupati, Kabupaten OKI juga meraih Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
”Opini tersebut didasarkan atas akuntabilitas laporan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sudah lengkap, dokumen dan bukti-bukti transaksi keuangan juga dinyatakan lengkap serta laporan keuangan telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah,” terangnya.
Mengenai prestasi yang diraih oleh kabupaten OKI, dengan LPPD terbaik di Provinsi Sumatera Selatan, menurut Dr Hyronimus Rowa, Dosen IPDN saat dibincangi usai mensosialisasikan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di Pemkab OKI, bahwa pencapaian prestasi tersebut diharapkan bisa memacu pemkab OKI untuk lebih baik lagi.
“ Tentu yang paling penting bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelayanan pendidikan dan kesehatan, kemudian bagaiamana meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat agar lebih baik lagi,” ungkapnya.
Menurut dia kedepan OKI harus lebih mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, Meningkatkan pemerataan pembangunan, Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat yang berbasis pembangunan pedesaan.
”Peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, Peningkatan pelayanan manajemen dan sarana prasarana pemerintahan,” jelasnya.
Dengan adanya penerapan Paten ini, pihaknya berharap pemkab OKI dapat mempercepat penerapan Paten di Kecamatan, hal ini untuk Peningkatan peran dan fungsi kecamatan.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !