Tapal Batas 18 Desa Segera Diselesai - BENDE SEGUGUK
Headlines News :
Home » » Tapal Batas 18 Desa Segera Diselesai

Tapal Batas 18 Desa Segera Diselesai

Written By nur on Minggu, 03 Juni 2012 | 04.55

KAYUAGUNG – penyelesaian tapal batas antara desa dalam kecamatan maupun antar desa antar kecamatan dalam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus dikebut, sebeb jika persoalan tapal batas ini tidak cepat diselesaikan dapat berdampak munculnya konflik masyarakat terutama dengan masuknya perusahaan yang berinvestasi.

Dalam penyelesaian tapal batas ini, Pemerintah Kabupaten (pemkab) OKI melalui Bagian pemerintahan, tahun ini menargetkan dapat segera menyelesaikan sebanyak batas wilayah 18 Desa yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten OKI. Batas Desa yang paling urgen yakni batas di yang berbatasan langsung Kecamatan lain, mengingat batas desa tersebut juga akan menjadi batas Kecamatan.
menelusuri tapal batas dengan menggunakan perahu


18 Desa yang batas wilayahnya belum jelas itu diantaranya Desa yang berbatasan langsung dengan Desa yang  berbeda Kecamatan,sehingga penyelesaiannya tidak bisa dilakukan oleh satu wilayah kecamatan namun harus melibatkan pihak kecamatan lainnya yang berbatasan langsung.

.” Ada sekitar kurang lebih 8 Desa yang batas wilayahkanya  juga akan menentukan batas Kecamatan,” diungkapkan Kepala Bagian Pemerintahan, Arif Akhadi, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Beberapa Desa yang batas wilayahnya sedang dalam proses penyelesaian Bagian Permerintahan, yakni Desa yang tersebar di Kecamatan Sungai Menang, Kecamatan Pampangan, Pedamaran, SP Padang, Kayuagung dan bebera Kecamatan lainya.

”Kita dahulukan Batas Desa yang juga nanti akan menetukan Batas Kecamatan, Misalnya Desa Tanjung Menang Kecamatan Kayuagung yang berbatasan dengan Desa Ulak Jermun Kecamatan SP Padang,” katanya.

Diakuinya selama ini banyak sekali Desa yang titik batas Desa itu tidak jelas, karena selama ini batas Desa hanya sesuai dengan Peta saja atau secara adiministrasi.

”Sementara jika kita lihat dilapangan masyarakat tidak tahu tanda-tandanya yang menjadi batas atau patok batas wilayah Desa tersebut dimana, ini sekarang yang sedang kita selesaikan,” jelasnya.

Walaupun banyak sekali sengketa tapal batas ini, Pemerintah mempunyai target penyelesaian, dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia.

”Tahun ini kita menargetkan 18 Desa tapal batasnya selesai, tentunya harus melalui musyawarah dengan tokoh masyarakat setempat, sehingga mencapai Kesepakatan agar kedua Desa yang berbatasan tidak merasa dirugikan,” bebernya.

Proses penyelesaian tapal batas Desa tersebut, menurut Arif, dimulai dari laporan masyarakat, biasanya tokoh masyarakat Desa setempat datang menghadap kita mereka minta di bantu dalam rangka penyelesaian tapal batas Desa mereka.

”Biasanya permasalahn itu muncul, ketika Desa masyarakat yang berbatasan berbeda pendapat terkait batas Desa mereka,” ungkapnya.

Tindak lanjut dari pemerintah setelah mendapat laporan masyarakat, langsung mengumpulkan data-data dokumen sejarah, kemudian mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat, kemudian baru melakukan pelacakan ke lapangan untuk mencari titik-titik yang dianggap sebagai batas wilayah.

”Setelah melalui proses tersebut baru musyawarah untuk mencari Kesepakatan batas Desa,” tambahnya.

Sementara itu Menurut anggota DPRD OKI, Marzunah, bahwa memang pemkab harus mempunyai target penyelesaian, misalkan minimal dalam satu tahun dua permasalahan bisa diselesaiakan.

”Target itu memang harus ada, dalam satu tahun harus ada yang berhasil diselesaikan, sehingga proses penyelesaiannya bisa focus,” ujarnya.

Selama ini menurut Anggota Komisi I yang membidangi pemerintahan ini, pemkab OKI kurang focus dalam penyelesaian masalah sengketa lahan dan tapal batas.

”Proses penyelesaian sengketa lahan dan tapal batas ini memang harus sesuai dengan anggaran yang tersedia, dengan anggaran yang ada harus di fokuskan pada kasus yang mana, sehingga setiap tahun satu-persatu kasus sengketa bisa diselesaikan,” ungkapnya.

Pihaknya  Mengaku siap membantu pemerintah terutama dalam anggaran, setiap kasus harus dianggarkan berapa butuh dana untuk penyelesaiannya.

”Mengingat anggaran yang sedikit, pemkab harus menergetkan kasus yang memang sudah mendesak harus diselesaikan, kita tidak ingin ada keributan lagi antara masyarakat dengan perusahaan terkait dengan sengketa lahan dan tapal batas,”jelasnya.(zhva)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Jadilah salah satu penggemar dari kami

Total Tayangan Halaman

Kunjungan

free counters

Comments

 
Support : Creating Website | ayank zhva | ayank zahva
Copyright © 2011. BENDE SEGUGUK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Ayank Template
Proudly powered by Blogger