KAYUAGUNG – Oknum Kepala Desa (Kades) Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial SB. diduga terlibat melakukan aksi pembakaran rumah tiga milik warga Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur yang terjadi pada 14 Mei 2012 lalu, sekitar pukul 14.00 WIB.
Anehnya, sejak dilaporkan ke Polres OKI pada 29 Mei 2012 lalu oleh masing-masing pemilik rumah, yakni korban Rodikan bin Nang Ali (40), dengan Nomor Laporan: LP/B/244/V/2012/Sumsel, korban Saikam bin Isak (21), dengan Nomor Laporan: LP/B/237/V/2012/Sumsel dan korban Isa bin Tohar (60), dengan Nomor Laporan: LP/B/243/V/2012/Sumsel, proses hukum kasus ini terkesan jalan di tempat, sehingga pihak keluarga korban mempertanyakan permasalahan tersebut.
IST |
Salah seorang keluarga korban bernama Karledi (32), warga Pulau Geronggang mengatakan, sejak dilaporkan kasus ini ke pihak kepolisian sejak 1 bulan lalu, sampai saat ini belum ada tindakan dari aparat berwajib terhadap para pelaku yang masing-masing bernama SB selaku kepala desa Pulau Geronggang, Endang, Davit dan Gogoh.
“Semua pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa tersebut. Pembakaran rumah warga ini dipicu oleh perkelahian antara korban Saikam dan kakak iparnya Musriadi dengan Kades dan keluarganya Endang serta Davit,” ujar Karledi dalam jumpa pers, Kamis (21/6).
Kronologis kejadiannya, kata dia, bermula ketika pada 13 Mei 2012, tepatnya pada malam hari Musriadi bersama Saikam berjalan di Dusun III Desa Pulau Geronggang. Namun saat berjalan, dirinya dicegat oleh Gemparudin yang tak lain adalah keluarga kades dan langsung menuduh korban telah mencuri seekor ayam milik keluarganya.
“Namun pernyataan itu langsung dibantah oleh Musriadi. Sehingga pelaku Davit yang saat itu berada di lokasi kejadian langsung mengeluarkan pisau. Pisau itu membuat korban Musriadi menderita luka sabetan di bagian pinggang,” jelasnya.
Malam itu perkelahian antara korban Musriadi dengan pelaku Davit sempat reda lantaran dipisah oleh masyarakat banyak. Namun keesokan harinya ketika hendak berdamai, pelaku Davit dan Endang berserta Kades SB kembali terlibat perkelahian dengan korban Musriadi dkk. Beruntung saat itu luka yang dialami kedua pihak tidak terlalu parah.
“Nah, setelah terjadi dua kali perkelahian tersebut. Kades SB bersama Endang, Davit dan keluarganya yang lain melakukan pengerusakan dengan cara membakar 3 rumah milik keluarga Musriadi, yakni rumah milik Isa bin Tohar, Nontet dan Rodikan,” terangnya.
Setelah kejadian itu, para korban selanjutnya melapor ke Polres OKI agar kasus ini diselesaikan secara hukum, bahkan oknum terlapor menantang pelapor agar melaporkan hal tersebut hingga ke mabes karena memiliki banyak uang agar tidak dihukum.
“Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya. Polisi terkesan tidak serius memproses masalah ini, apalagi pihak mereka (terlapor,red) menantang agar laporkan saja, karena uang mereka masih banyak untuk berurusan.” tukasnya seraya menirukan ucapan oknum kades.
Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP Agus Fatchulloh SIk, didampingi Kasat Reskrim, AKP H Surachman saat dikonfirmasi mengatakan, kedua pihak yang terlibat pertikaian tersebut telah melakukan perdamaian.
“Kalau masalah perkelahian itu sudah dilaporkan, kedua belah pihak sama-sama melapor, kasusnya split, dan saat masih dalam proses penyidikan, sementara untuk laporan pengerusakan atau pembakaran itu tidak ada, hanya perahu jukung yang dibakar bukan rumah,” ujarnya.(zhva)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !