Hanya Tangkap Kurir Narkoba - BENDE SEGUGUK
Headlines News :
Home » » Hanya Tangkap Kurir Narkoba

Hanya Tangkap Kurir Narkoba

Written By nur on Kamis, 31 Mei 2012 | 08.55

KAYUAGUNG –  Jajaran Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Polsek Lempuing meringkus salah seorang kurir narkoba jenis shabu dan ekstasi saat akan mengantarkan barang haram tersebut dari Bandar kepemesannya, Rabu (30/5), malam kemarin.

Namun sayangnya petugas hanya berhasil meringkus sang kurir, sementara bandar yang selama ini berkeliaran mengedarkan barang tersebut justru luput dari kejaran, demikian juga dengan sipemesan juga tak diketahui keberadaannya, padahal,  jika pihak kepolisian serius dalam penangkapan terhadap Bandar ini tentu tidaklah sulit untuk melakukan pengembangan.
Kurir yang berhasil diringkus tersebut adalah, Budi Aryo (25), warga Desa Surya Adi, Kecamatan
Mesuji Induk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sementara Bandar pemilik barang tersebut adalah Roni juga warga Surya Adi, sedangkan pemesan barang haram ini adalah Maman warga Kecamatan Lempuing.
Informasi yang dihimpun, tertangkapnya kurir narkoba ini bermula ketika jajaran polsek lempuing melakukan razia, dijalan raya Desa Tebing Suluh Lempuing, sekitar pukul 21.30 wib  tersangka melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Spin melintas dari arah Mesuji menuju Lempuing untuk mengantarkan pesanan 10 butir pil ekstasi dan 2 paket kecil shabu-shabu kepada Maman (DPO) yang memang telah dikenalnya.
Namun belum sampai di rumah yang punya barang, bapak satu anak ini dicegat aparat kepolisian yang sedang menggelar razia, karena terkejut melihat banyak polisi, spontan tersangka membuangkan barang bukti (BB) narkoba yang disimpannya di dalam saku celana. Akan tetapi hal itu terlihat oleh petugas sehingga tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Lempuing dan selanjutnya digelandang ke Satresnarkoba Polres OKI.
Kapolres OKI, AKBP Agus Fatchulloh SIk melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yusuf membenarkan adanya penangkapan kurir narkoba tersebut. Namun sayangnya pemesan dan juga bandarnya saat hendak dibekuk keburu kabur.
“Barang bukti yang kita amankan dari tersangka Budi Aryo ini berupa 10 butir pil ekstasi berwarna Pink dan juga 2 paket kecil shabu-shabu. Tapi bandarnya saat hendak kita tangkap keburu melarikan diri,” ujar AKP Yusuf, Kamis (31/5) siang.
Menurutnya, tersangka ini memang telah lama menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian. Sebab selain sebagai kurir, tersangka Budi Aryo ini juga sering kali mengedarkan barang haram tersebut.
“Informasi dari masyarakat bahwa tersangka ini juga sebagai pengedar,” tandasnya.

Tersangka Budi Aryo ketika dibincangi di Ruang Satresnarkoba Polres OKI membantah bahwa dirinya merupakan pengedar narkoba, menurutnya barang tersebut adalah titipan orang, bahkan dirinya merasa dijebak oleh rekannya sendiri.
 “Barang itu milik Roni (DPO). Saya disuruh mengantarkannya kepada Maman di
Lempuing, tapi belum lagi sampai sudah ditangkap polisi, saya merasa dijebak padahal yang punya barang bebes berkeliaran dan saya yang dikorbankan.” Ujarnya seraya mengatakan, upah mengantarkan 10 butir pil ekstasi tersebut sebesar Rp250 ribu. (zhva)


Tersangka Budi Aryo menggunakan baju tahanan saat menjalani pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Polres OKI

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Jadilah salah satu penggemar dari kami

Total Tayangan Halaman

Kunjungan

free counters

Comments

 
Support : Creating Website | ayank zhva | ayank zahva
Copyright © 2011. BENDE SEGUGUK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Ayank Template
Proudly powered by Blogger