salah satu cafe dijalintim yang buka meski siang hari |
Ketua Forbes OKI, H Yuris Palimbani SH, kemarin mengatakan, Ramadhan merupakan bulan suci bagi umat muslim sehingga harus dijaga kesuciannya. Bukan hanya warga yang beragama Islam saja yang menghormatinya, namun yang berbeda agamapun harus melakukan hal serupa.
“Apalagi pemilik dan wanita yang bekerja di kafe-kafe itu kan hampir seluruhnya beragama Islam, jadi mereka wajib menutup sementara kafenya selama bulan puasa nanti,”tegas Yuris Palimbani saat dikonfirmasi via ponselnya kemarin sore.
Menurut Pria yang sering disapa abah Yuris ini, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat jika nantinya masih ada kafe-kafe remang-remang yang tetap masih buka selama bulan suci rahmadhan.
“Akan kita koordinasikan dengan pemerintah untuk mendatangai semua café, warung remang remang yang disinyalir menjadi tempat-tempat praktek prostitusi.”katanya.
Pengasuh Ponpes Tauhidil Muchlisin di Desa Sukapulih Kecamatan Pedamaran OKI ini mengatakan pihaknya juga akan memberikan himbauan secara lisan kepada pemilik café untuk menutup usahananya.
“Kami akan turun langsung memberikan himbauan secara lisan kepada mereka agar menutup tempat usahanya. Bulan biasa saja tempat-tempat seperti itu sumber maksiat, apalagi bulan suci Ramadhan jelas sangat besar dosanya bila ada aktifitas maksiat di sana,”rinci Yuris Palimbani.
Lebih jauh dikatakan dia, menjelang memasuki bulan Ramadhan yang tinggal sekitar 2 pekan ke depan ini masih ada cukup waktu bagi pemerintah dan instansi terkait untuk merapatkan barisan dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Islam dalam melaksanakan ibadah di bulan suci.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres OKI Kompol Taswin mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyiapkan tindakan apapun terkait bila masih adanya kafe, warung remang-remang dan prostitusi yang tetap membuka usahanya.
“Biasanya akan ada rapat dengan instansi terkait seperti Pemkab OKI, Polres dan Pol PP dalam menyikapi hal ini. Rapat itu akan dilakukan beberapa hari menjelang masuknya bulan puasa, hasil rapat harus dilaksanakan di lapangan,”ujar Taswin.
Sedangkan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Pemkab OKI Suryadi Pratama SP dikonfirmasi wartawan kemarin enggan berkomentar banyak. “Mungkin nanti akan diterapkan Tipiring (Tindak Pidana Ringan) berupa denda uang,”kata Pratama singkat.
Hasil pantauan di lapangan, jumlah kafe dan warung remang-remang yang menyediakan wanita penghibur berkisar antara 50 hingga 100 tempat yang tersebar di sepanjang Jalintim mulai dari Talang Pangeran, Mulya Guna, Simpang Air Jernih Kecamatan Teluk Gelam hingga ke Muara Burnai dan kawasan Hutan Tutupan Kecamatan Lempuing Jaya.
Semua lokasi tempat hiburan ini umumnya buka sejak pukul 20 00 WIB hingga menjelang fajar bila masih ada pengunjung meski ada juga yang sudah buka sejak siang hari. Beberapa ”daftar menu” yang mereka sediakan berupa hiburan musik video compact disk (VCD) lagu rekaman orgen tunggal dan remix, Miras mengandung alkohol dan wanita penghibur.
Untuk wanita penghibur ini, pelayanan yang mereka berikan berupa menemani pengunjung yang masuk kafe untuk mengkonsumsi Miras sambil menikmati musik yang disediakan. Lalu, pengunjung akan ditawari untuk berkencan dengan tarif berkisar Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu setiap shot time. (zhva)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !