Disnakertrans OKI Dilaporkan ke Kejari - BENDE SEGUGUK
Headlines News :
Home » » Disnakertrans OKI Dilaporkan ke Kejari

Disnakertrans OKI Dilaporkan ke Kejari

Written By nur on Kamis, 07 Juni 2012 | 05.35

KAYUAGUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dilaporkan Aliansi Masyarakat Peduli Daerah (Almapeda) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayuagung. Pasalnya, proyek padat karya berupa pembangunan/perbaikan jalan di Desa Sumber Baru, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2011 yang dilaksanakan instansi ini diduga fiktif.

Bukan hanya itu saja, proyek padat karya dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) RI berupa bantuan ternak bagi Desa Dabuk Rejo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI juga dinilai tidak tepat sasaran karena para penerima bantuan adalah orang-orang yang ekonominya mampu, serta merupakan tetangga para pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Disnakertrans OKI.

Menurut Pipin selaku Ketua Almapeda, kedua proyek padat karya dari Kemenakertrans OKI tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2011 dan kerugian negara akibat proyek fiktif dan tidak tepat sasaran tersebut mencapai Rp 400 juta.

 “Ini berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan. Untuk proyek padat karya berupa pembangunan/perbaikan jalan kenyataan di lapangannya tidak ada sama sekali. Sementara untuk bantuan ternak kambing, penerima bantuan adalah orang-orang yang mampu dan merupakan tetangga pegawai Disnakertrans OKI,” ujar Pipin, Kamis (7/6).

Temuan tersebut, kata dia, kemudian dilaporkan ke Kejari Kayuagung untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, sebab apa yang terjadi di lapangan terdapat unsur-unsur yang melanggar Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Surat laporan kami telah disampaikan ke Kejari Kayuagung dan kami meminta pihak kejaksaan mengusut tuntas permasalahan yang terjadi di Disnakertrans OKI ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans OKI, Sumijarno SSos melalui Kabid Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja, Ambarita mengatakan, pihaknya telah melaksanakan proyek tersebut sesuai prosedurSementara mengenai adanya aksi demo terkait kasus dugaan korupsi tersebut menegaskan hal itu sah-sah saja.

Lebih baik tanya saja dengan kades tempat kegiatan tersebut dilasakanan, agar lebih jelas informasinya, dan kita sudah laksanakan sesuai dengan prosedur,   Kalau memang itu keputusan teman-teman saya tidak bisa melarang,” singkatnya ketika dihubungi melalui short message service (SMS).

Sementara itu berdasarkan informasi yang didapat dilapangan, mencuatnya kasus ini kepermukaan diduga karena tidak adanya kata sepakat antara kedua belah  pihak untuk berdamai,  sehingga kasus ini muncul dan tereksposs kemedia massa.(zhva) 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Jadilah salah satu penggemar dari kami

Total Tayangan Halaman

Kunjungan

free counters

Comments

 
Support : Creating Website | ayank zhva | ayank zahva
Copyright © 2011. BENDE SEGUGUK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Ayank Template
Proudly powered by Blogger