KAYUAGUNG – Tapal batas empat kecamatan didalam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diantaranya Kecamatan Pedamaran, Kecamatan Kota Kayuagung, Kecamatan Sirah Pulau Padang dan Kecamatan Pampangan yang masih bermasalah mulai diukur. Pemerintah setempat melalui tim penyelesaian tapal batas yang telah dibentuk mulai melakukan penelusuran batas-batas desa yang bermasalah dengan melibatkan perangkat desa maupun pihak kecamatan masing-masing.
Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab OKI, Arif Akhadi,S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini pihaknya bersama tim memperioritaskan penyelesaian tapal batas empat Kecamatan di OKI, dan saat ini sedang dilakukan penelusuran dokumen-dokumen serta batas-batas wilayah. Empat Kecamatan yang tapal batasnya masih dalam proses penyelesaian itu yakni Kecamatan Kayuagung dengan Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang, Kemudian Kecamatan SP Padang dengan Kecamatan Pampangan.
” Dari empat Kecamatan itu ada lima Desa yang berbatasan langsung, kita periorotaskan tahun ini bisa selesai,” ujar Arif, Rabu (30/5).
Lima Desa yang berbatasan langsung dan yang akan menentukan batas wilayah Kecamatan tersebut yakni Desa Tanjung Menang Kecamatan Kayuagung dengan Desa Ulak Jermun SP Padang, kemudian Desa Belanti kecamatan SP Padang dengan Desa ulak kemang dan Ulak Kemang Baru Kecamatan Pampangan.
Lima Desa yang berbatasan langsung dan yang akan menentukan batas wilayah Kecamatan tersebut yakni Desa Tanjung Menang Kecamatan Kayuagung dengan Desa Ulak Jermun SP Padang, kemudian Desa Belanti kecamatan SP Padang dengan Desa ulak kemang dan Ulak Kemang Baru Kecamatan Pampangan.
Saat ini bagian pemerintahan bersama camat, unsure pejabat desa dan tokoh masyarakat Desa yang berbatasan sudah melakukan pelacakan dilapangan yakni mengadakan pertemuan tokoh masyarakat dari Desa yang berbatasan, kemudian penelitian dokumen sejarah, dilanjutkan dengan pelacakan dilapangan untuk menetukan titik koordinat dan tanda-tanda batas.
Untuk proses penyelesaian tapal batas Desa Tanjung Menang Kayuagung dengan Desa Ulak Jermun SP Padang, Lanjut Arif, pihaknya sudah melakukan palacakan dilapangan, hasilnya baru 4 titik batas yang sudah disepakati sementara ada beberapa titik lagi masih misterius.
” Kita berharap beberapa titik batas desa tersebut yang belum disepakati segera selesai,” ungkapnya.
Sementara untuk proses penyelesaian Batas Desa Belanti Kecamatan SP Padang dengan Desa Ulak Kemang Baru dan Desa Ulak Kemang Kecamatan Pampangan, juga sudah dilakukan pelacakan dilapangan.
”Hasilnya sementara ada 7 titik batas yang sudah disepakati oleh pihak Desa yang berbatasan, sementara titik yang lainnya masih dalam proses,” terangnya.
Untuk menyelesaikan tapal batas ini menurut Arif sangat sulit, apalagi wilayah yang berbatasan tersebut merupakan wilayah rawa-rawa sehingga penelusuran batas harus dilakukan secara teliti.
”Kemudian yang paling penting bagaimana, mempertemukan kedua belah pihak untuk mencapai kata sepakat, kita dari pihak pemerintah tidak bisa mengesampingkan suara-suara dari masyarakat,” bebernya.
Bupati OKI Ishak Mekki, mengatakan penyelesaian tapal batas desa harus diselesaikan secara arif dan bijaksana, karena dampak dari ketidak jelasan tapal batas ini bisa terjadi keributan antar warga, sehingga tahun ini pemkab akan percepat penyelesaian tapal batas tersebut dengan menambah anggaran bagian pemerintahan.
“Upaya musyawarah terus kita lakukan, dengan aparatur desa/kelurahan, tokoh masyarakat setempat, karena dalam penyelesaian tapal batas ini tidak bisa diputuskan hanya dengan mengandalkan keputusan pemerintah saja, tetapi harus ada kesepakatan antara masyarakat desa yang berbatasan langsung,” ungkapnya. (nurmuin)
Tim Tapal Batas saat melakukan pelacakan dengan menggunakan perahu

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !